Sabtu, 09 Januari 2016

Rabu, 06 Januari 2016

Tata Cara Melakukan Shalat Tahajud

1 komentar:

Cara Mengerjakan Shalat Tahajud Terlengkap

Shalat Tahajud terlengkap

Shalat Tahajud – Cara Mengerjakan Shalat Sunah Tahajud sebenarnya masih sama dg cara mengerjakan shalat – shalat pada umumnya yang di awali dg Bacaan Niat Shalat dan diakhiri dg Salam, hanya saja terdapat perbedaan bacaan niat shalatnya saja. Sedangkan untuk Pengertian Shalat Sunah Tahajud sendiri ialah Shalat Sunah yg dikerjakan malaam hari setelah bangun tidur dg jumlah Raka’at minimal 2 Raka’at dan maksimal tidak terbatas yang masing –  masing pada Raka’at kedua di barengi dg Salam.
Kemudian Waktu Mengerjakan Shalat Sunah Tahajud dilakukan hanya pada malam hari setelah Shalat Isya sampai masuk waktu shalat subuh dan Cara Shalat Tahajud sendiri dilakukan setelah anda tertidur atau bangun tidur walaupun tidur anda hanya sebentar sekali, Sehingga jika anda mengerjakan Shalat Sunah Tahajud ini sebelum anda tidur dahulu maka bisa dipastikan bahwa Shalat tersebut hanya shalat sunah biasa (witir) bukan Shalat Sunah Tahajud.
Adapun Waktu Shalat Tahajud sebaiknya di lakukan pada saat tengah malam atau sekitar jam 01.00 pagi sampai waktu Subuh karena waktu tersebut merupakan waktu paling utama untuk mengerjakan Sholat Sunnah Tahajud ini. Walaupun dikerjakan di tengah malam namun Keutamaan Shalat Tahajud ini sangatlah banyak yg antara lain Alloh akan melindungi anda dari segala macam bencana atau bala, Wajah akan nampak bersinar, akan dicintai oleh Alloh dan hamba Alloh, akan mendapatkan pahala yg banyak, akan diampuni segala dosa – dosanya dan akan di kabulkan segala hajat dan doanya.
Manfaat Shalat Tahajud diatas sudah di terangkan oleh Firman Alloh Swt pd Surat Bani Israil ayat 79 yg berbunyi, ”’ Hendaknya kamu gunakan sebagian waktu malam itu untuk shalat Sunat tahajud, sebagai shalat sunah untuk dirimu, mudah – mudahan Alloh (Tuhan) akan membangkitkan engkau dg kedudukan yg lebih baik (S. Bani Israil, Ayat ; 79) ”’.

Cara Mengerjakan Shalat Tahajud Terlengkap

cara mengerjakan shalat tahajud


Bacaan Niat Shalat Tahajud Lengkap :
bacaan niat shalat tahajud

Terjemahan Niat Shalat Tahajud, ” USHALLI SUNNATAT TAHAJJUDI RAK’ATAINI LILLAAHI TA’AALAA ”, kemudian untuk Pengertian Niat Shalat Tahajud diatas, ”’ Aku Niat Shalat Sunah Tahajud dua raka’at karena Alloh Ta’ala ”’.
Setelah membaca Niat Shalat Sunah Tahajud lalu dilanjut dg membaca Doa Shalat Tahajud Surat Al Fatihah, lalu membaca Suratan pd Rakaat pertama dan Rakaat kedua, Ruku, Itidal, Sujud sampai yg terakhir Salam.
Doa shalat tahajud surat Al-Fatihah
Setelah membaca Surat Al Fatihah seperti diatas anda bisa membaca Surat An Nas di Raka’at pertama seperti dibawah ini
doa shalat tahajud an nas
Kemudian anda Ruku, Itidal, Sujud dan kembali ke Raka’at Kedua dan membaca lagi Surat Al Fatihah, kemudian membaca Suratan pada Raka’at kedua. Untuk Bacaan Suratanya bisa dg membaca Doa Shalat TahajudSurat Al Falaq seperti dibawah
doa shalat tahajud al falaq
Mengapa anda diutamakan membaca bacaan Doa Shalat Sunah Tahajud Suratan An Nas dan Al Falaq seperti diatas karena kedua Suratan tersebut mempunyai pengertian untuk memohon perlindungan kpd Alloh dari segala macam godaan setan. Namun anda bisa membaca Suratan lainnya di masing – masing Raka’atnya, tidak harus membaca Surat Al Falaq dan Surat An Nas.

Doa Setelah Shalat Tahajud Terlengkap

Adapun Setelah Mengerjakan Shalat Sunah Tahajud maka duduklah dg khusyu sambil membaca bacaan Doa Setelah Shalat Tahajud atau di awali dulu dg bacaan – bacaan dzikir seperti membaca Istighfar,Tasbih, Tahmid, dan Shalawat Nabi karena dg Berzikir kita menjadi lebih dekat dg Alloh.
doa shalat tahajud istighfar
Bacaan Dzikir Istighfar tersebut sebaiknya dibacakan sebanyak – banyaknya atau minimal sebanyak 100 kali, setelah itu bisa dilanjutkan dg membaca Tasbih dan Shalawat Nabi.
doa shalat tahajud tasbih
Bacaan Dzikir Tasbih (diatas) dan Shalawat Nabi Muhammad Saw (dibawah) dibacakan sebanyak 32 kali atau lebih
Doa shalat tahajud Shalawat Nabi SawIngat bahwa fungsi dari Berdzikir itu untuk semakin mendekatkan diri kita kepada Sang pecipta Alloh Swt sehingga sebaiknya di bacaan dg ikhlas dan khusyu. Setelah anda selesai Berzikir anda bisa langsung membaca Bacaan Doa Setelah Shalat Tahajud yg sdh saya buat dibawah ini, tinggal anda baca, hafallkan dan diamalkan dirumah.


doa setelah shalat tahajud
doa setelah shalat sunah tahajud
doa shalat Sunah tahajud latin
Jika Bacaan Doa Setelah Shalat Tahajud diatas susah untuk anda hafalkan, maka anda bisa mengamalkan doa ini dg membaca secara langsung tanpa harus menghafalkanya atau anda bisa Berdoa Setelah Shalat Sunah Tahajud dg bahasa anda sendiri (Bahasa Indonesia) karena Alloh Maha Pintar lagi Maha Mendengarkan sehingga Alloh pasti bisa mendengarkan bacaan doa anda.
Setelah selesai membaca Doa Setelah Shalat Tahajud tersebut, maka anda bisa berbaring kembali ketempat tidur anda sambil membaca Ayat Kursi, Kemudian Surat Al Ikhlas, Surat Al Falaq dan Surat An Nas atau anda bisa sambil menunggu Waktu Shalat Subuh dg membaca bacaan Ayat Suci Al – Qur’an.

Selasa, 05 Januari 2016

Syarat Wajib Puasa

Tidak ada komentar:

puasa_syarat_wajib
Sebentar lagi insya Allah kita akan memasuki bulan Ramadhan di mana kaum muslimin akan menjalani puasa yang wajib ketika itu. Tentu saja sebelum memasukinya ada persiapan ilmu yang harus kita miliki. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata,
مَنْ عَبَدَ اللَّهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ
Barangsiapa beribadah kepada Allah tanpa didasari ilmu, maka kerusakan yang diperbuat lebih banyak daripada kebaikan yang diraih.” (Majmu’ Al Fatawa, 2: 382). Jadi biar ibadah puasa kita tidak sia-sia, dasarilah dan awalilah puasa tersebut dengan ilmu.
Kali ini Muslim.Or.Id akan mengangkat pembahasan puasa dari kitab fikih Syafi’i yang sudah sangat ma’ruf di tengah-tengah kita yaitu kitab Matan Al Ghoyah wat Taqrib, disebut pula Ghoyatul Ikhtishor, atau ada pula yang menyebut Mukhtashor Abi Syuja’. Kitab ini disusun oleh Ahmad bin Al Husain Al Ashfahani Asy Syafi’i (hidup pada tahun 433-593 H). Lalu matan tersebut akan dijelaskan dari penjelasan ulama lainnya.
Al Qodhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Abi Syuja’ mengatakan:
Ada empat syarat wajib puasa: (1) islam, (2) baligh, (3) berakal, (4) mampu menunaikan puasa.

Pengertian Puasa

Puasa secara bahasa berarti menahan diri (al imsak) dari sesuatu. Hal ini masih bersifat umum, baik menahan diri dari makan dan minum atau berbicara. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman tentang Maryam,
إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا
Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah” (QS. Maryam: 26). Yang dimaksud berpuasa yang dilakukan oleh Maryam adalah menahan diri dari berbicara sebagaimana disebutkan dalam lanjutan ayat,
فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا
Maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini” (QS. Maryam: 26).
Sedangkan secara istilah, puasa adalah:
إمساك مخصوص من شخص مخصوص في وقت مخصوص بشرائط
“Menahan hal tertentu yang dilakukan oleh orang tertentu pada waktu tertentu dengan memenuhi syarat tertentu.” (Lihat Kifayatul Akhyar, hal. 248).

Dalil Kewajiban Puasa

Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183). Kata ‘kutiba’ dalam ayat ini berarti diwajibkan.
Yang diwajibkan secara khusus adalah puasa Ramadhan. Allah Ta’ala berfirman,
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al Baqarah: 185). Al Qur’an dalam ayat ini diterangkan sebagai petunjuk bagi manusia menuju jalan kebenaran. Al Qur’an itu sendiri adalah sebagai petunjuk. Al Qur’an juga petunjuk yang jelas dan sebagai pembimbing untuk membedakan yang halal dan haram. Al Qur’an pun disebut Al Furqon, yaitu pembeda antara yang benar dan yang batil. Siapa yang menyaksikan hilal atau mendapatkan bukti adanya hilal ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar), maka hendaklah ia berpuasa.
Dari hadits shahih, dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Islam dibangun di atas lima perkara: (1) bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) haji, (5) puasa Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16).
Begitu pula yang mendukungnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallampada seorang Arab Badui. Dari Tholhah bin ‘Ubaidillah bahwa orang Arab Badui pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia pun bertanya,
أَخْبِرْنِى بِمَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَىَّ مِنَ الصِّيَامِ قَالَ « شَهْرَ رَمَضَانَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ شَيْئًا »
Kabarkanlah padaku mengenai puasa yang Allah wajibkan.” Rasul menjawab, “Yang wajib adalah puasa Ramadhan. Terserah setelah itu engkau mau menambah puasa sunnah lainnya.” (HR. Bukhari no. 1891 dan Muslim no. 11).
Bahkan ada dukungan ijma’ (konsensus ulama) yang menyatakan wajibnya puasa Ramadhan (Lihat At Tadzhib, hal. 108 dan Kifayatul Akhyar, hal. 248).
1- Syarat wajib puasa: islam
Orang yang tidak Islam tidak wajib puasa. Ketika di dunia, orang kafir tidak dituntut melakukan puasa karena puasanya tidak sah. Namun di akhirat, ia dihukum karena kemampuan dia mengerjakan ibadah tersebut dengan masuk Islam. (Lihat Al Iqna’, 1: 204 dan 404).
2- Syarat wajib puasa: baligh
Puasa tidak diwajibkan bagi anak kecil. Sedangkan bagi anak yang sudah tamyizmasih sah puasanya. Selain itu, di bawah tamyiz, tidak sah puasanya. Demikian dijelaskan dalam Hasyiyah Syaikh Ibrahim Al Baijuri, 1: 551.
Muhammad Al Khotib berkata, “Diperintahkan puasa bagi anak usia tujuh tahun ketika sudah mampu. Ketika usia sepuluh tahun tidak mampu puasa, maka ia dipukul.” (Al Iqna’, 1: 404).
Ada beberapa tanda baligh yang terdapat pada laki-laki dan perempuan:
  1. ihtilam (keluarnya mani ketika sadar atau tertidur).
  2. tumbuhnya bulu kemaluan. Namun ulama Syafi’iyah menganggap tanda ini adalah khusus untuk anak orang kafir atau orang yang tidak diketahui keislamannya, bukan tanda pada muslim dan muslimah.
Tanda yang khusus pada wanita: (1) datang haidh, dan (2) hamil.
Jika tanda-tanda di atas tidak didapati, maka dipakai patokan umur. Menurut ulama Syafi’iyah, patokan umur yang dikatakan baligh adalah 15 tahun. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 8: 188-192).
Yang dimaksud tamyiz adalah bisa mengenal baik dan buruk atau bisa mengenal mana yang manfaat dan mudhorot (bahaya) setelah dikenalkan sebelumnya. Anak yang sudah tamyiz belum dikenai kewajiban syar’i seperti shalat, puasa atau haji. Akan tetapi jika ia melakukannya, ibadah tersebut sah. Bagi orang tua anak ini ketika usia tujuh tahun, ia perintahkan anaknya untuk shalat dan puasa. Jika ia meninggalkan ketika usia sepuluh tahun, maka boleh ditindak dengan dipukul. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 32-33).
3- Syarat wajib puasa: berakal
Orang yang gila, pingsan dan tidak sadarkan diri karena mabuk, maka tidak wajib puasa.
Jika seseorang hilang kesadaran ketika puasa, maka puasanya tidak sah. Namun jika hilang kesadaran lalu sadar di siang hari dan ia dapati waktu siang tersebut walau hanya sekejap, maka puasanya sah. Kecuali jika ia tidak sadarkan diri pada seluruh siang (mulai dari shubuh hingga tenggelam matahari), maka puasanya tidak sah. (Lihat Hasyiyah Syaikh Ibrahim Al Baijuri, 1: 551-552).
Mengenai dalil syarat kedua dan ketiga yaitu baligh dan berakal adalah hadits,
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ
Pena diangkat dari tiga orang: (1) orang yang tidur sampai ia terbangun, (2) anak kecil sampai ia ihtilam (keluar mani), (3) orang gila sampai ia berakal (sadar dari gilanya).” (HR. Abu Daud no. 4403, An Nasai no. 3432, Tirmidzi no. 1423, Ibnu Majah no. 2041. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
4- Syarat wajib puasa: mampu untuk berpuasa
Kemampuan yang dimaksud di sini adalah kemampuan syar’i dan fisik. Yang tidak mampu secara fisik seperti orang yang sakit berat atau berada dalam usia senja atau sakitnya tidak kunjung sembut, maka tidak wajib puasa. Sedangkan yang tidak mampu secara syar’i artinya oleh Islam untuk puasa seperti wanita haidh dan nifas. Lihat Hasyiyah Syaikh Ibrahim Al Baijuri, 1: 552, dan Al Iqna’, 1: 404.
Mengenai apa yang jadi kewajiban orang-orang yang tidak mampu ketika tidak puasa, insya Allah akan dikaji oleh Abu Syuja’ dalam bahasan-bahasan selanjutnya
Sumber: Click

Tata Cara Melakukan Sholat Fardhu

Tidak ada komentar:

Assalamu'alaikum Wr. Wb.



bagaimana tentang tatacara Sholat? mungkin kalian akan bertanya"/mencari buku panduan tentang bagaimana tatacara sholat. kalian tidah usah beli buku itu karena di sini ada.! :)



1. 
Seorang muslim yang hendak melakukan shalat hendaklah berdiri tegak setelah masuk waktu shalat dalam keadaan suci dan menutup aurat serta menghadap kiblat dengan seluruh anggota badannya tanpa miring atau menoleh ke kiri dan ke kanan.
Kemudian berniat untuk melakukan shalat yang ia maksudkan di dalam hatinya tanpa diucapkan. (lihat shalat-shalat wajib)





2.
Kemudian melakukan takbiratul ihram, yaitu membaca Allahu Akbar sambil mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya ketika takbir.

Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas dada atau di bawahnya, tetapi di atas pusar.

Kemudian membaca do'a iftitah,lalu ta'awwudz (a'udzu billahi minasy syaithanirrajim) dan basmalah, kemudian membaca Al-Fatihah dan apabila telah selesai dia membaca aamiin. contoh salah satu do'a iftitah :


"Allahu Akbaru kabiraw walhamdu lillahi kathiraw wasubhanallahhi bukratau waasila. Wajjahtu wajhia lillazi fataras sama wati wal ardha hanifam muslimaw wama ana minal musyrikin. Inna solati wanusuki wamahyaya wammamati lillahi rabbil'alamin. La syarikalahu wabiza lika umirtu wa ana minal muslimin".
yang Artinya:
"Allah Maha Besar sebesar-besarnya. Dan puji-pujian bagi Allah sebanyak-banyaknya. Dan maha suci Allah siang dan malam. Kuhadapkan mukaku, kepada yang menjadikan langit dan bumi, aku cenderung lagi berserah kepada Allah dan bukanlah aku dari golongan orang-orang yang menyekutukan Allah. Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku kuserahkan hanya pada Allah tuhan seru sekelian alam. Sekali-kali tidaklah aku menyekutukanNya . Dan dengan demikian aku ditugaskan, dan aku adalah dari golongan orang-orang Muslim (Islam)".
3.
"Allahu akbar kabiiraw walhamdulillaahi katsiiraw wasubhaanallaahi bukrataw wa-ashiilaa. Inni wajjahtu wajhiya lilladzii fatharassamaawaati wal-ardla haniifam muslimaw wamaa ana minal musyrikiin. Inna shalaatii wanusukii wamahyaaya wamamaatii lillaahi rabbil 'aalamiina laa syariika lahuu wabidzaalika umirtu wa-ana minal muslimiin."





Surat Al fatihah :

"Bismillaahirrahmaanirraahiim."
"Alhamdulillaahi rabbil 'aalamiin. Arrahmaanirrahiim. Maaliki yaumiddiin. Iyyaaka na 'budu wa iyyaaka nasta'iin. Ihdinashshiraathal mustaqiim. Shiraathalladziina 'an'amta 'alaihim qhairil maqhdluubi 'alaihim waladldlaallin"

"Amin"

4. Kemudian membaca salah satu surat atau apa yang mudah baginya di antara ayat-ayat Al-Qur'an.
misalnya surat Al-Ikhlas :

"Bismillaahirrahmaanirraahiim."
"Qulhuwallahu ahad Allaahushshamad. Lam yalid walam yuulad. Walam yakullahuu kufuwan ahad."

5. Kemudian mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahunya lalu ruku' sambil mengucapkan Allahu Akbar selanjutnya memegang dua lutut dengan kedua tapak tangan dengan meratakan tulang punggung, tidak mengangkat kepalanya juga tidak terlalu membungkukkannya, dan jari-jari tangannya hendaknya dalam keadaan terbuka.


6. Pada saat ruku', membaca :

"Subhaana rabbiyal 'azhiimi wabihamdih" sebanyak tiga kali. artinya "Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung dan dengan memuji kepadaNya".

7.
Kemudian bangkit dari ruku' seraya mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua bahu sambil membaca "Sami'allaahu liman hamidah" artinya :"Allah Maha Mendengar orang yang memujiNya" sehingga tegak berdiri dalam keadaan i'tidal, kemudian membaca do'a :
"Rabbanaa lakal hamdu mil-ussamaawaati wamil-umaasyi'ta min syai-in ba'du"
artinya "Wahai Tuhan kami, bagiMu segala puji sepenuh langit dan sepenuh bumi serta sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki setelah itu"

8. Kemudian sujud sambil mengucapkan Allahu Akbar, lalu sujud bertumpu pada tujuh anggota sujud, yaitu dahi (yang termasuk di dalamnya) hidung, dua telapak tangan, dua lutut dan ujung dua tapak kaki. Hendaknya diperhatikan agar dahi dan hidung betul-betul mengenai lantai, serta merenggangkan bagian atas lengannya dari samping badannya dan tidak meletakkan lengannya (hastanya) ke lantai dan mengarahkan ujung jari-jarinya ke arah kiblat.

9. Kemudian membaca
"Subhaana rabbiyal a'laa wabihamdih "sebanyak tiga kali. artinya : "Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi dan dengan memuji kepadaNya"

10. Bangkit dari sujud sambil mengucapkan Allahu Akbar, kemudian duduk Iftirasy, yaitu bertumpu pada kaki kiri dan duduk di atasnya sambil menegakkan telapak kaki kanan seraya membaca:
"Rabbiqhfirlii warhamnii wajburnii warfa'nii warzuqnii wahdinii wa'aafinii wa'fu 'annii"
artinya: "Wahai Tuhanku ampunilah aku,kasihanilah aku,cukupilah kekuranganku,angkatlah (derajat)ku beririzqilah aku,beri petunjukla aku, sehatkanlah aku dan ma'afkanlah aku."

11. Kemudian sujud lagi seperti di atas, lalu bangkit untuk melaksanakan rakaat kedua sambil bertakbir. Kemudian melakukan seperti pada rakaat pertama, hanya saja tanpa membaca do'a iftitah lagi. Apabila telah menyelesaikan rakaat kedua hendaknya duduk untuk melaksanakan tasyahhud. Apabila shalatnya hanya dua rakaat saja seperti shalat Subuh, maka membaca tasyahhud kemudian membaca shalawat Nabi shallallaahu alaihi wasallam, lalu langsung salam, dengan mengucapkan:
"Assalaamu 'alaikum warahmatullaah" yang artinya : "Semoga kesejahteraan dan rahmat Allah bagimu." Sambil menoleh ke kanan, kemudian mengucapkan salam lagi sambil menoleh ke kiri.

12.
Jika shalat itu termasuk shalat yang lebih dari dua rakaat, maka ketika selesai membaca tasyahhud. salah satu bunyi tasyahhud :
"Attahiyyatul mubaarakaatush shalawaatuth thayyibaayulillaah. Assalaamu 'alaika ayyuhannabiyyu warahmatullaahi wabaraakatuh. Assalaamu 'alaina wa'alaa 'ibaadillaahishshaalihiin. Asyhadu allaa ilaaha illallaah, wa-asyhadu anna Muhammadarrasuulullah. Allaahummashalli 'alaa Muhammad".

Kemudian bangkit berdiri sambil mengucapkan takbir dan mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua bahu, lalu mengerjakan rakaat berikutnya seperti rakaat sebelumnya, hanya saja terbatas pada bacaan surat Al-Fatihah saja.

13.
Kemudian duduk tawarruk, yaitu dengan menegakkan telapak kaki kanan dan meletakkan telapak kaki kiri di bawah betis kaki kanan, kemudian mendudukkan pantat di lantai serta meletakkan kedua tangan di atas kedua paha. Lalu membaca tasyahhud, serta membaca shalawat kepada Nabi shallallaahu alaihi wasallam




"Wa 'alaa aali Muhammad kamaa shallaita 'alaa Ibraahim wa'alaa aali Ibraahim. Wabaarik 'alaa Muhammad wa 'alaa aali Muhammad kamaa baarata 'alaa Ibraahim wa 'alaa aali Ibraahiim. Fil 'aalamiina innaka hamiidum majiid"

dan disunnatkan meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari empat hal berikut:
"Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari siksa api Neraka, siksa kubur, fitnah hidup dan mati, dan dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal."

14.
Kemudian mengucapkan salam

"Assalaamu 'alaikum warahmatullaah" dengan suara yang jelas sambil menoleh ke kanan, lalu mengucapkan salam kedua sambil menoleh ke kiri.







Sumber: Click

 
back to top